test

Hukrim

Jumat, 29 November 2019 11:31 WIB

Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Komisaris PT Inersia Ampak Engineering

Editor: Fitriawan Ginting

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : PMJ/Kik).

PMJ- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menginformasikan, penyidiknya telah melayangkan pemanggilan kepada Komisaris PT Inersia Ampak Engineering Sudiarmanto untuk menjadi saksi terkait kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Ia juga akan diperiksa terkait tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono. Kasus ini terus dilakukan pengembangannya oleh KPK.

"Dipanggil sebagai saksi terkait tersangka TAG (Taufik Agustono)," tegas Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT pada bulan Maret lalu dan menjerat Bowo Sidik, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, dan asisten Bowo Sidik, Indung, dengan dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal.

Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat tersangka lainnya yakni Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.

Kasus tersebut didalamnya terdapat dugaan untuk memuluskan salah satu kerjasama yang telah direncanakan oleh para tersangka. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT