test

Hukrim

Rabu, 4 Desember 2019 15:13 WIB

Prihatin! Kasus Tawuran di Jakarta Utara Dilakukan Remaja di Bawah Umur

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Polres Jakarta Utara bersama Kak Seto dan Wali Kota Jakut. (Foto: PMJ News).

PMJ – Terkait dengan kasus pengeroyokan (tawuran) yang dilakukan oleh pelaku (anak) di bawah umur yang menyebabkan tewasnya orang, Polres Jakarta Utara menghadirkan pemerhati anak DR Seto Mulyadi, S.Psi, MSi atau akrab yang dipanggil Kak Seto.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, M.Si menjelaskan, perkembangan terhadap kasus tawuran atau pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dilakukan oleh remaja di bawah umur di mana mereka (para pelaku) sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan tersebut.

“Sebelumnya kami telah mengamankan pelaku yang menjadi pendorong ataupun pelaku penyuruh orang untuk.melakukan hal tersebut. Dan saat ini justru pelaku pembacokan itu sendiri dilakukan oleh para remaja di bawah umur di mana mereka juga korban dari pelaku sebelumnya yang disuruh untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya kepada PMJ News, Rabu (04/12/2019) siang.

Nasihat Kak Seto untuk para pelaku pengeroyokan. (Foto: PMJ News)

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kak Seto mengaku prihatin terhadap aksi pengeroyokan yang dilakukan para remaja ini. Kak Seto menyarankan, agar para pelaku tetap diberikan kesempatan pendidikan yang baik walaupun sudah menjadi tersangka.

“Pendekatan pada anak dan remaja 18 tahun ke bawah apa yang bisa diberikan kepada mereka impian mereka apa kekurangan atau sesuatu yang tidak mendapat perhatian dari lingkungan terhadap anak-anak remaja ini sehingga bisa menyalurkan potensi-potensi bakat dan sebagainya,” harap Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto juga turut berpesan kepada instansi terkait seperti kepolisian dan pemda untuk terus membina generasi muda agar tidak salah jalan ke arah yang merusak. Dan, jika ada tindak pidana yang dilakukan remaja di bawah umur, orang tua dapat melaporkannya kepada Seksi Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Keterangan Polres Jakarta Utara bersama Kak Seto dan Wali Kota Jakut. (Foto: PMJ News).

“Wali Kota mungkin juga pemberdayaan tadi sehingga bila ada sesuatu terjadi pada remaja mungkin bila mengadu ke KPAI mungkin terlalu jauh tapi seksi Perlindungan Anak sudan ada sehingga lebih dekat dan dapat menampung berbagai kebutuhan anak-anak dan remaja yang tidak terpenuhi selama ini.

Sedangkan, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengungkapkan bahwa ke depannya pihaknya siap memberikan atau menghadirkan berbagai kegiatan positif kepada pelajar, agar mereka bisa terlibat berkarya di dalamnya serta meninggalkan hal negatif.

“Mereka (pelaku) mungkin melakukan sebuah kegiatan atau tindakan yang punya potensi membahayakan bagi warga yang lain ini menjadi konsen kami bagaimana nanti ada sebuah kegiatan yang tentunya bisa menjadi ruang untuk mereka persentasikan diri mengaktualisasikan dirinya sehingga jati diri mereka sebagai seorang remaja bisa diarahkan kepada hal-hal yang positif,” sambungnya menjelaskan.

Tak hanya itu, Wali Kota Jakut juga berjanji akan terus meningkatkan kerjasama dengan pihak pihak kepolisian untuk membersihkan tempat-tempat yang menjadi tongkrongan anak muda seperti geng motor dan sebagainya sekaligus menindak pelakunya.

“Kemudian juga analisa yang lebih komprehensif dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara khusus terkait dengan peristiwa hukum yang tawuran remaja mereka yang disinyalir tempat dalam anggota geng motor. Dan kami siap untuk melaksanakan kerja bersama menyusun sebuah rencana yang sifatnya preventif sehingga peristiwa hukum seperti yang terjadi pada saat ini tidak lagi terulang di masa-masa yang akan datang,” urainya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT