test

Entertainment

Jumat, 6 Desember 2019 18:05 WIB

Polisi Tetapkan Mantan Suami Dina Lorenza Menjadi Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka kepada mantan suami artis Dina Lorenza, Gathan Saleh (GS) berkenaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan. GS diduga melakukan penganiayaan asisten disck jockey (DJ) Nathalie Holscher bernama Stefano Ellya Tintingan alias Fano.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (04/12/2019) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Saat kejadian itu, korban bermaksud melindungi saksi Nathalie," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Kombes Yusri mengatakan korban dipukul saat mencoba melindungi Nathalie ang pada saat itu tengah diganggu oleh pelaku. Setelah itu, Gathan memukul Fano hingga berdarah.

"Korban melindungi saksi yang diganggu atau digoda oleh pelaku. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, sekitar telinga kiri dan tangan kanan," jelas Yusri.

Selain Gathan, polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan Fano. Selanjutnya polisi akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, Gathan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT