test

Hukrim

Senin, 9 Desember 2019 08:04 WIB

Tim Elang Laut Gencar Operasi Pemberantasan Premanisme

Editor: Ferro Maulana

Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok razia preman. (Foto: PMJ News).

PMJ - Guna menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok aman serta tetap kondusif. Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok gencar operasi pemberantasan premanisme, pada Minggu, (08/12/2019) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi tempat- tempat yang dianggap rawan kriminalitas.

Sasaran kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Team Elang Laut Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di antaranya Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sekitar wilayah Pos 1, Terminal Penumpang Pelni, Pintu Pos IX, JICT I, Koja, Pltu, Digul, Vopak dan lainnya yang dipimpin oleh Aipda Lia Indra Siahaan, S.H.

Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok razia preman. (Foto: PMJ News).

Sasarannya, dengan memantau orang-orang yang tidak berkepentingan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas Tim Elang Laut menemukan tiga orang tidak memiliki identitas dan tidak berkepentingan di wilayah Pelabuhan, yang selanjutnya didata dan kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan kamtibmas.

Saat dikonfirmasi petugas, ketiga orang tersebut mengaku berasal dari wilayah Warakas, Tanjung Priok.

Dari kegiatan tersebut petugas tidak menemukan senjata tajam atau pun pelaku curas, curat dan curanmor (C3) maupun kejahatan yang menonjol lainnya, di mana petugas memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam situasi aman terkendali.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa perkembangan perubahan dinamika sosial masyarakat dalam segala aspek kehidupan berdampak terhadap keamanan dalam negeri yang berlangsung dengan cepat.

Menurut David, perkembangan tersebut sangat mempengaruhi meningkatnya berbagai kejahatan baik kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berdampak kontijensi.

Karena itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu juga melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polres, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kasat Reskrim kepada PMJ News.

Maka berbagai upaya apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok dengan cara pertama, meningkatkan pelaksanaan fungsi kepolisian berjalan secara optimal.

“Di samping itu, juga menjalin kemitraan Polri dengan Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, memantapkan kemitraan Polri dengan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan, watak, jati diri dan profesionalitas personil Polri secara berkelanjutan,” tuturnya.

“Kedua, melakukan penangkalan, terhadap kondisi ‘ambang gangguan’ kamtibmas dengan sasaran untuk mengurangi “faktor kesempatan” dan menurunkan ‘faktor niat’ melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dan ketiga, melakukan penegakan hukum terhadap ‘ancaman nyata’ kamtibmas secara tegas, konsekuen dan konsisten berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas David. (FER).

BERITA TERKAIT