test

Hukrim

Rabu, 11 Desember 2019 12:39 WIB

Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi Pertamina

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ – Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Shipping Operation PT Pertamina Joko Eko Purwanto berkenaan kasus suap bidang pelayaran.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Direktur PT Humpus Transportasi Kimia Taufik Agustono)," terang Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Tetapi belum diketahui materi apa yang bakal digali oleh penyidik dari keterangan petinggi Pertamina itu. Namun, dipastikan penyidik siap mencari tahu pengetahuan saksi berkenaan proses suap yang melibatkan eks anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso tersebut.

"Saksi bakal digali keterangannya sepanjang pengetahuannya dalam kasus tersebut," tutur Febri.

Masih dari keterangan Febri, KPK sudah menjerat Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono sebagai tersangka kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK.

Penetapan tersangka tersebut adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019 lalu yang menjerat Bowo, Indung, serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Untuk diketahui, menurut keterangan KPK, PT HTK mempunyai kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018.

Pada 2015 silam, kontrak ini dihentikan lantaran membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.

Terdapat langkah agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik. Kemudian, Bowo bertemu dengan anak buah Taufik, Asty Winanty. (KPK/ FER).

BERITA TERKAIT