test

Hukrim

Sabtu, 4 Januari 2020 18:37 WIB

Pencuri Handphone Milik Korban Banjir Ini Sukses Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan pers dari Jajaran Polsek Tambun Polres Metro Bekasi soal kasus pencurian ponsel dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota dari Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun, satu pelaku lainnya masih DPO.

Pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka dibekuk di jalan Sultan Hasanudin, Kampung Tambun Rt06/ Rw01 Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (04/01/2020) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian berinisial TA (17) warga Sukatani tersebut.

Pelaku pencurian hp diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Sunardi menjelaskan saat korban Fadil (22) warga Bekasi menghubungi bantuan untuk keluarganya yang terdampak banjir dengan menggunakan handphone ,tiba-tiba dihampiri dua orang pelaku yang naik sepeda motor.

Lanjut Sunardi, tersangka mengambil handphone milik korban namun dipertahankan oleh korban. Kemudian pelaku menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban sehingga melukai lengan dan kepala korban.

“Dan pelaku berhasil mengambil ponsel milik korban lalu melarikan diri. Kemudian saat korban berusaha mengejar pelaku bertemu dengan tim gabungan siaga banjir dari Polsek dan kecamatan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sedangkan, pelaku lainnya melarikan diri (DPO),” jelas Sunardi kepada PMJ News, Sabtu (04/01/2020).

Pelaku pencurian dengan kekerasan ini diancam dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun. (FER).

BERITA TERKAIT