test

Hukrim

Kamis, 9 Januari 2020 17:57 WIB

Gedung 4 Lantai di Slipi Ambruk, Penyidik Siap Panggil Dua Pejabat Pemprov DKI

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan (Foto ;PMJ/Fjr).

PMJ - Pihak kepolisian terus mengusut penyebab robohnya gedung empat lantai di Kota Bambu Selatan I Blok Tali, No 15 RT 2/RW 9, Kecamatan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.

Dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta siap dimintai keterangan. Mereka antara lain Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak.

"Beberapa Kepala Suku Dinas Cipta Karya Jakbar dan Kepala Pelayanan Pajak akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Masih dari keterangan Yusri, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua korban gedung ambruk di Slipi yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Mudah-mudahan korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," ujarnya menambahkan.

Untuk diketahui, penyidik sudah memeriksa tujuh orang saksi. Dua di antaranya merupakan pemilik dan penyewa gedung. Dari keterangannya, gedung dibeli sejak tahun 1997 silam. (FER).

BERITA TERKAIT