test

Hukrim

Kamis, 16 Januari 2020 10:20 WIB

Diduga Sekap Seorang Warga, Polisi Grebek Kantor EO di Pulomas

Editor: Ferro Maulana

Anggota Direskrimum Polda Metro Jaya menggrebek rumah yang diduga menjadi tempat penyekapan (Foto: Fjr/PMJ News)

PMJ - Sebuah bangunan di wilayah Pulo Mas, Kayu Putih, Jakarta Timur digrebek anggota Direskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menduga ditempat terjadi tindak penyekapan terhadap seseorang.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2020 malam. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyekapan.

“Dari hasil penggerebekan tadi kita (Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya) mengamankan 3 orang pelaku,” kata Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).

Selain tiga tersangka penyekapan, polisi berhasil menyelamatkan satu orang berjenis kelamin laki-laki berinisal MS. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan istri korban yang mencurigai suaminya disekap di kantor PT OHP, sebuah perusaahan event organizer.

"Korban sudah berhasil diselamatkan berinisial MS," ujar Suyudi.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga pelaku penyekapan yang diamankan polisi berinisial AT, YK dan AJ. Akan tetapi. 1 pelaku dengan inisial A masih dalam pemburuan polisi.

"Dari penggerebekan itu, tiga tersangka sudah diamankan dan ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A," ungkap Kombes Yusri.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT