test

Hukrim

Senin, 20 Januari 2020 16:35 WIB

Ambyar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Berhalusinasi

Editor: Fitriawan Ginting

Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia (PMJ/IG @fanniadia_tbtd)

PMJ- Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo yang menghebohkan publik telah menjalani rangkaian pemeriksaan secara marathon. Hasilnya, dua tersangka utama Toto Santoso dan Fanni Amiandia mengakui apa yang dibuatnya adalah “halu” atau berimajinasi belaka.

"Pemeriksaan terus dilakukan dengan tim penyidik. Dan sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/1/2020).

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sudah diamankan. (Foto :PMJ/Twitter).

Polda Jateng tetap akan meminta keterangan kepada psiakiater atau psikolog kejiwaan untuk memeriksa para tersangka tersebut. Sampai hari ini keduanya pun masih terus diperiksa.

“Kita tetap panggil ahli psikologi, walaupun keduanya sudah mengakui khayalannya. Lihat kondisinya nanti ya,” tandas Iskandar.

Pasangan Raja dan Ratu palsu ini membuat heboh publik saat mereka melakukan karnaval bagaikan upacara keraton. Pakaian pengikutnya pun dilengkap dengan symbol-simbol kerajaan. Video mereka sempat viral dan membuat kaget masyarakat. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT