test

Hukrim

Rabu, 15 Januari 2020 15:49 WIB

Waduh, Pengikut Keraton Agung Sejagat Bayar Puluhan Juta ke Raja dan Ratu Palsu

Editor: Fitriawan Ginting

Raja dan Ratu di Keraton Agung Sejagat. (Foto :PMJ/Doknet Merdeka).

PMJ- Pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) ternyata dipungut iuran puluhan juta rupiah. Bahkan masyarakat didoktrin bila tak mengikuti kerajaan tersebut akan terkena malapetaka.

"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/01/2020).

Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu. Dokumen tersebut termasuk kartu dari PBB untuk meyakinkan bahwa dirinya memiliki kredibilitas sebagai seorang raja. Ia menyebut ada sekitar 150an orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok.

Disampaikan Rycko Amelza, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik.

"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," ungkap Rycko.

Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Kapolda Jateng mengatakan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Ia menjelaskan, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT