test

Hukrim

Rabu, 15 Januari 2020 18:06 WIB

Raja dan Ratu Palsu Ditangkap, Keraton Agung Sejagat Dipasang Police Line

Editor: Fitriawan Ginting

Suasana saat acara Raja dan Ratu du Purworejo. (Foto : PMJ/Twitter).

PMJ- Raja dan Ratu palsu Keraton Agung Sejagat (KAS) yang viral di media sosial telah ditahan oleh pihak yang berwajib (Polisi). Area kerajaan yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dipasangi police line oleh pihak kepolisian. Ini dilakukan agar masyarakat taka da yang masuk ke area tersebut.

“Masih proses penyelidikan. Area dipasangi police line. Kita masih lakukan pemeriksaan,” tandas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/1/2020).

Garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur. Selanjutnya, di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang. Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.

Suasana saat acara Raja dan Ratu du Purworejo. (Foto : PMJ/Twitter).

Warga sekitar KAS mengatakan, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS.

Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penjagaan di kompleks KAS. Puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi.

Sebelumnya diberitakan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia akhirnya mendekam di tahanan polisi. Keduanya harus bertanggungjawab atas perbuatannya mendirikan Keraton Agung Sejagat yang sempat ramai diperbincangkan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT