test

Hukrim

Jumat, 7 Februari 2020 20:00 WIB

Modus Geser Pakai Kaki, Dua Pencuri Tas Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Polres Metro Jakarta Selatan mengadakan gelar perkara kasus pencurian tas di sebuah restoran (Foto: Instagram)

PMJ - Kedapatan mengambil tas di sebuah gerai makan, komplotan pencuri diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial E alias Pendi (45) dan AS alias Isap (32).

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto menyebut para tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai pengunjung. Para pelaku mencari sasaran pelanggan restoran yang sedang makan.

"Mereka mengintai para pelangan restoran yang sedang makan dan meletakan tas di lantai," ujar AKBP Irwan Susanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Setelah menemukan sasaran, kata Irwan, para tersangka langsung membagi tugas. Satu orang berpura-pura menelpon sambil mendekati korbannya. Sementara yang lain bersiap mengambil alih tas.

"Tersangka menelepon sambil mondar-mandir disekitar target. Saat korban agak lengah, mereka lalu menggeser tas milik korban dengan menggunakan kaki. Sementara tersangka lainnya mengambil tas yg ditendang dan membawa kabur tas korban," tuturnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah ponsel, dua buah dompet, dua lembar pakaian milik tersangka.

"Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun Penjara," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT