test

Hukrim

Rabu, 12 Februari 2020 16:35 WIB

Polisi: DPO Harun Masiku Sudah Dikirimkan ke Semua Polda dan Polres

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemburuan terhadap tersangka suap dugaan kasus pergantian antar waktu (PAW) mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Menurut Argo, penyidik telah mengirimkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres di Tanah Air.

"Surat dari KPK sudah menerbitkan surat dari DPO-nya. Sudah dikirimkan ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud dari keseriusan Polri untuk membantu KPK," tutur Argo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Masih dari penuturan Argo, Polri hanya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Harun Masiku. Lanjutnya, kasus yang sama juga pernah dilakukan polisi saat memburu tersangka makelar kasus Wisma Atlet M Nazaruddin hingga tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani.

"Intinya polisi serius membantu dan leading sektornya ada di KPK. Kita polisi membantu," tegasnya.

Ketika ditanya apakah Polri sudah mengetahui posisi tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut?. Argo hanya tersenyum dan menjawab singkat.

"Ini sudah kita cari ya. Kita (hanya) membantu," ucapnya. (FER).

Diberitakan sebelumnya, Polri telah memburu Harun Masiku mulai dari kediamannya hingga ke lokasi-lokasi yang biasa disinggahi oleh Harun. Tetapi, hasil perburuan Harun Masiku itu masih nihil. Argo menegaskan, Polri akan langsung menyerahkan Harun Masiku ke KPK jika sudah tertangkap. (FER).

BERITA TERKAIT