test

Hukrim

Senin, 17 Februari 2020 16:42 WIB

Aniaya dan Curi Motor Temannya, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menggelar perkara terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Pepatah air susu dibalas air tuba, tampaknya cocok untuk menggambarkan kasus pencurian dengan kekerasan. Peritiwa ini terjadi di Kampung Parung Tengah RT 005/RW 03, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok

Seorang pemuda, MA (19) tega menganiaya korban Ali Ashadi yang sudah menampungnya untuk menginap beberapa malam di rumah kontrakannya. Perbuatan itu diduga dilakukan pelaku karena ingin mengambil sepeda motor dan ponsel korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/2), sekira pukul 00.30 WIB. Tindak pencurian dengan kekerasan ini berawal saat korban tengah terlelap tidur.

"Pelaku (yang menginap di rumah korban) memukul hidung korban dengan palu. Kemudian tersangka menghujamkan goloknya ke arah kepala, namun korban melawan hingga menderita luka ditangannya," ungkap Azis saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).

"Namun korban yang mengalami banyak luka tetap tidak berdaya, sehingga pelaku leluasa mengambil sepeda motor Yamaha NMAX dan ponsel. Korban hanya sekuat tenaga berusaha keluar rumah dan meminta pertolongan warga," sambungnya.

Akibat pencurian dengan kekerasan ini, kata Azis, korban mengalami luka serius dan harus dirawat warga ke Rumah Sakit Umum Depok. Sementara pelaku sudah berhasil kami tangkap.

"Kami berhasil mengamankan pelaku MA dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor NMAX dengan Nopol B-4744-TLA, satu unit HP SAMSUNG, sebilah golok dan palu," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT