test

News

Kamis, 17 November 2022 15:02 WIB

Polda Jabar Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Pelaku Begal

Editor: Fitriawan Ginting

Para pelaku begal diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Jawa Barat terus berupaya menekan angka terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah hukumnya. Terlebih, belakangan ini semakin marak aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Bahkan sampai menghilangkan nyawa korban. Polda Jabar mengintruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal jika dirasa membahayakan nyawa.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, periode Agustus hingga November 2022, sedikitnya 110 kasus begal terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.

Ia menambahkan, seratusan kasus begal tersebut dihimpun dari berbagai kejadian di 24 kabupaten/kota di Jabar dan paling banyak terjadi di tiga wilayah hukum yakni Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi.

"Terbanyak terjadi di tiga wilayah yaitu Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus. Kasus tersebut sudah ditangani polres masing-masing dan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan," kata Ibrahim, Kamis (17/11/2022).

Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dari kasus begal terkecil sampai yang terbesar.  Polda Jabar juga melakukan pengejaran kepada para pelaku begal serta melakukan analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta antisipasi.

"Kita akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," tandas Ibrahim.

BERITA TERKAIT