test

Hukrim

Kamis, 11 Februari 2021 21:40 WIB

Ketergantungan Obat, ABG Nekat Curi HP dan Tusuk Korbannya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar kasus pencurian yang disertai kekerasan. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Seorang remaja belasan tahun diamankan polisi terkait tindak pencurian dan kekerasan di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku menjalankan aksinya karena ketergantungan obat terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka merampas HP dan menusuk korbannya. Pelaku diringkus di sebuah kontrakan, Sabtu (6/2/2021).

"Masih di bawah umur, usianya 15 tahun, kami amankan di sebuah kontrakan yang berada Pondok Gede, Bekasi," jelas Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku menjalankan aksinya lantaran butuh uang untuk membeli narkoba jenis tramadol.

"Dia ini memiliki ketergantungan obat tramadol ya. Kecanduan, butuh uang untuk beli lagi makanya dia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan," tuturnya.

Menurut Yusri, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diperiksa tim dokter ketergantungan obat.

"Masih kami dalami, karena dibawah umur lalu ketergantungan obat juga, jadi kami akan bekerja sama dengan pihak kedokteran dalam proses pemeriksaan selanjutnya," tutupnya.

BERITA TERKAIT