test

Hukrim

Selasa, 18 Februari 2020 18:31 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Wilayah Jakarta-Jabar

Editor: Ferro Maulana

Kasus pemalsuan uang atau uang palsu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap komplotan pencetak dan pengedar uang palsu jaringan Jakarta-Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2020 hingga 2 Februari 2020.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut pihaknya mengamankan delapan tersangka diantaranya NI, FT, SD alias Ferry, RS, CC, STR, RW, dan SY. Mereka ditangkap disejumlah daerah.

"(Terkait pengungkapan kasus ini) tim kita mendapatkan informasi kemudian mulai masuk, terus melakukan order. Undercover buy (penyamaran sebagai pembeli)," ungkap Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).

Daniel menjelaskan, beberapa tempat yang menjadi lokasi penangkapan antara lain Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan; Mall BTC, Bekasi Timur; Jalan Raya Bogor, Bogor; Tambun, Bekasi; dan Wonosobo, Jawa Tengah.

Dalam penelusuran, kata Daniel, SD dan RS berperan sebagai pencetak sekaligus pengedar uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Mereka menggunakan mesin printer dan satu unit komputer untuk menghasilkan lembaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Barbuknya ada uang US Dolar. Ada rupiah Rp100 ribu, Rp50 ribu sebanyak 21.700 lembar atau kira-kira Rp2,1 miliar. Yang dolar seribu lembar, itu 100 ribu dolar lah," tuturnya.

Sementara pelaku lainnya memiliki peran hanya sebagai pengedar. Mereka juga menawarkan secara sembunyi-sembunyi dan tim masih mengejar sindikat pengedar uang palsu lainnya.

"Ya ditawarkan mau uang. Misalkan bayar Rp1 juta dikasih Rp10 juta. Sekarang mungkin ada juga di online. Mereka sangat tertutup dalam melakukan penawaran," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT