test

Hukrim

Selasa, 25 Februari 2020 20:00 WIB

Kena Batunya, Dua Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat menggelar pengungkapan kasus Curanmor di Polsek Bojonggede (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Komplotan pencuri spesialis sepeda motor berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Bojong Gede. Dua tersangka tersebut diantaranya berinisial IZR (21) dan DRA (18).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengunkapkan kedua tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor dua kali dalam waktu kurang dari sebulan.

"Para tersangka melakukan pencurian yang pertama dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Aksi berikutnya, mereka membawa kabur motor korban," jelas Kombes Azis saat menggelar konferensi pers di Polsek Bojonggede, Selasa (25/2/2020).

Selain menangkap dua tersangka, kata Azis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua motor Honda Beat, dua motor Honda Vario, dua motor Suzuki serta dua buah kunci letter T.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit motor dan dua buah kunci letter T yang digunakan para tersangka," tuturnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bojonggede untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Hdi)

BERITA TERKAIT