test

Hukrim

Senin, 2 Maret 2020 11:03 WIB

Pakai Tembakau Gorila, Seorang Mahasiswa Dibekuk di Rumahnya

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Seorang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Bekasi Jawa Barat ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (01/03/2020 ) dini hari WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian penangkapan tersebut

"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba,”terang Audie saat dikonfirmasi.

Barang bukti tembakau gorila yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, tersangka FA (21) diringkus di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi Jawa Barat.

"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjualnya melalui online melalui aplikasi Line," katanya lagi.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisikan tembakau gorila siap edar.

"Saat ini petugas kami di bawah pimpinan Kanit 3 AKP Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT