test

Hukrim

Senin, 2 Maret 2020 15:11 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoax Soal Corona

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit virus corona (atau Covid-19). Ini merupakan kasus pertama di Indonesia.

Terkait dengan hal itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah termakan informasi atau isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (atau hoax).

"Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya terkait corona," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (02/03/2020).

Masih dari keterangan Argo, informasi yang valid bisa didapatkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Kita tanyakan dan ada dari Kemenkes dan Dinkes menjadi narasumber. Kita tanya di sana tentunya kita jangan mudah percaya berita dan harus dikroscek jangan sampai kita bagian dari penyampaian informasi yang kurang tepat," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, dua WNI yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif virus corona. Kedua warga tersebut merupakan seorang ibu dan anak, mereka tertular dari warga negara Jepang.

Mereka sekarang berada di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan di ruang isolasi. (FER).

BERITA TERKAIT