test

Politik

Rabu, 29 Januari 2020 13:34 WIB

Terkait Virus Korona, Menkominfo Siap Lakukan Diseminasi Informasi Cegah Hoax

Editor: Ferro Maulana

Menkominfo Johnny G Plate. (Foto: Dok Net)

PMJ - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menerangkan bahwa kementerian yang dipimpinnya bertugas untuk melakukan diseminasi informasi dengan koordinasi Kementerian Kesehatan berkenaan penyebaran virus korona yang baru (novel Coronavirus).

"Fokusnya yaitu pencegahan penyebaran virus bagi masyarakat dan tenaga medis, serta langkah pemerintah,” ungkapnya di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (28/01/2020).

Secara khusus, Menkominfo memastikan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan penyebaran hoax yang terkait dengan dampak virus Corona dari Tiongkok tersebut.

"Kita waspadai penyebaran hoax, alat drone kami menemukan banyak sekali isu hoax beredar. Ini penting agar masalah virus ini tidak menjadi isu politik dan menimbulkan sentimen terhadap komunitas tertentu," ujarnya menambahkan.

Pemerintah RI pun terus terus memantau perkembangan kasus virus corona. Data terbaru dari Badan Kesehatan Dunia WHO tanggal 28 Januari 2020 menyebutkan, secara global sudah ada 4.593 kasus terkonfirmasi infeksi virus korona.

Bahkan, di Tiongkok sendiri infeksi sudah menyerang 4.537 terkonfirmasi, yang mana suspek 6.973, 976 mengalami infeksi parah, 106 meninggal. Di luar Tiongkok, terdapat 56 kasus terkonfirmasi infeksi virus korona di 14 negara.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Kesehatan terus memperkuat pencegahan di setiap pintu masuk negara guna menimalkan dampak penyebaran nCoV di Indonesia.

Rapat Tingkat Menteri ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi, selain dihadiri Menteri Johnny juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. (FER).

BERITA TERKAIT