test

Hukrim

Kamis, 19 Maret 2020 11:42 WIB

Komplotan Rampok Bersenpi di Bekasi Dibekuk Polisi, Dua Ditembak Mati

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggelar konferensi perngungkapan kasus pencurian dengan menggunakan senjata api (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus komplotan pencuri bersenjata api yang beraksi di Pasar Rawalumbu. Aksi perampokan dengan kekerasan ini terjadi pada 10 Maret 2020, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyebut awalnya polisi berhasil mengamankan empat pelaku, Setelah melalui pengembangan, Satreskrim kembali membekuk tiga orang lainnya. Dua diantaranya meninggal ditembak petugas karena melawan.

"Kami menangkap tujuh tersangka, saat penangkapan polisi melakukan tindakan tegas terukur. Dua orang meninggal dunia dan satu luka di bagian kaki," ungkap Kombes Wijonarko saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

"Awalnya polisi membekuk empat orang pelaku yang berhasil menggasak uang tunai Rp2 juta di Ruko Pasar Rawalumbu," sambungnya.

Barang bukti perngungkapan kasus pencurian dengan menggunakan senjata api yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota (Foto: Dok PMJ News)

Wijonarko mengatakan, kelima tersangka berinisial JP, S, DH, S dan AP kini tengah diperiksa secara intensif. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah melakukan beberapa kali pencurian di berbagai daerah.

"Dari pengakuan para tersangka, pada medio tahun 2011 hingga 2012 mereka telah melakukan aksi pencurian lima kali di Ciamis, Purbalinga, Yogyakarta dan Langkat, Sumatera Utara," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 pucuk senjata api rakitan, puluhan butir amunisi, 2 batang linggis, 1 buah telpon pintar, dan 1 batang obeng.(Hdi)

BERITA TERKAIT