test

Hukrim

Kamis, 2 April 2020 21:32 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Hoax Soal Corona

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Foto: Tribatanews.polri)

PMJ - Kasus penyebaran berita bohong atau Hoax terkait isu wabah virus Corona (Covid-19) kembali bertambah. Sebelumnya, kasus yang tengah ditangani Polri sebanyak 63 kasus.

Per tanggal 2 April 2020, berita hoax terkait virus Corona bertambah 7 kasus. Jadi total ada 70 kasus berita hoax di Tanah Air yang tengah ditangani polri.

"Jadi sampai dengan hari ini sebanyak 70 kasus," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Polri, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, wilayah yang banyak melakukan penyebaran berita bohong terjadi di Jawa Timur. Sementara di bawahnya adalah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Setelah kita cek yang pertama ada di Jawa Timur dengan 11 kasus, kemudian Polda Metro Jaya ada 10, kemudian ketiga ada beberapa Polda dan Bareskrim, diantaranya Bareskrim, Jawa Barat, Lampung menagani kasus 5," ungkap Asep.

Pada kesempatan itu, Asep kembali menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyebaran berita hoax. Informasi yang didapat, harus di rinci dan diketahui lebih jelas dari mana sumber informasi itu berasal.

Asep menegaskan, Polri tidak akan segan-segan menindak para pelaku yang melakukan penyebaran berita hoax di tengah pandemi virus Corona di Indonesia.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT