test

Hukrim

Minggu, 12 April 2020 14:54 WIB

Pembuat Video Hoax Pembegalan di Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan pembuat video hoak kasus pembegalan di depan Arta Gading, Jakarta Utara (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polisi mengamankan pembuat video hoax kasus begal di depan Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka berinisial JU (32) ditangkap setelah membuat video kasus kecelakaan lalu lintas dengan narasi telah terjadi aksi pembegalan.

Padahal berdasarkan pengakuan korban M Rizky, yang bekerja sebagai karyawan PELNI, dirinya saat itu mengalami kecelakaan lalu lintas, setelah motornya terjatuh terserempet oleh kendaraan lain yang hendak memutar arah.

Saat terjadinya kecelakaan, korban mengalami luka-luka. Ia pun sempat melihat ada beberapa orang yang memvideokan dirinya.

Barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Utara terkait kasus video hoax pembegalan di Artha Gadin, Jakarta Utara (Foto: Dok PMJ News)

Petugas Satreskrim yang mengetahui viralnya video bernarasi aksi begal itu, langsung melakukan pengecekan patroli siber dan langsung menangkap pelaku JU sang pembuat video hoax.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budi Herdi Susianto menghimbau agar masyarakat tidak terburu-buru membuat dan menyebar video kejadian apapun tanpa melakukan konfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.

"Pelaku memang maksudnya baik, ingin mengingatkan. Namun cara yang dilakukan dengan cara tidak baik, tanpa cross-check kebenarannya," ungkap Kombes Budi di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (12/4/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT