test

Hukrim

Selasa, 14 April 2020 15:12 WIB

Belasan Motor Diamankan, Komplotan Curanmor dengan Kekerasan Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus curnamor oleh anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jakut. (Foto: PMJ News).

PMJ – Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan kekerasan berhasil diciduk oleh anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,  SH, SIK, membenarkan peristiwa penangkapan komplotan curanmor meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Budhi, peran para pelaku antara lain, ABE asal Lampung bertugas sebagai “pemetik” atau yang mengambil sepeda motor milik korban. Lalu H asal Lampung sabagai “Pilot” yang membuat rencana atau skenario curanmor; dan SN asal Serang sebagai penadah motor curian.  

Motor berbagai merek hasil curian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Dari penangkapan tersebut, kita amankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, hasil rekaman cctv TKP Pademangan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna hitam, dan lain-lain,” jelas Budhi, di lobby lantai II Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/04/2020).

Masih dari keterangan Budhi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, Pasal 363 KUHPidana, dan Pasal 481 KUHPidana.

Sekedar informasi, selain Kapolres Jakut, dalam keterangan pers turut hadir, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, SiK,M.Si selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Iptu Febby Pahlevi Rizal,  SIK, M.Si yang merupakan Kanit IV Resmob Sat Reskrim Restro Jakut. (FER).

BERITA TERKAIT