test

Entertainment

Selasa, 4 Agustus 2020 15:01 WIB

Berkas Sudah P21, Polisi Siap Limpahkan Kasus Dwi Sasono ke Kejaksaan

Editor: Ferro Maulana

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung

PMJ – Kepolisian telah merampungkan berkas perkara aktor Dwi Sasono dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berkas itu juga sudah dinyatakan lengkap.

Hal itu berarti, dalam waktu dekat, Polres Metro Jakarta Selatan siap melimpahkan Dwi Sasono dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta.

"Berkas sudah P21 (lengkap)," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di Jakarta, Selasa (04/08/2020).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. (Foto: Istimewa)

Usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berikutnya bakal dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Selanjutnya, mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan guna membuktikan tindak pidana yang telah dilakukan. "Minggu ini tahap dua," ucap Vivick.

Di kesempatan yang sama, Kasat Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, juga membenarkan berkas perkara Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap. (FER).

BERITA TERKAIT