test

News

Rabu, 17 April 2024 22:02 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan dua pegawai maskapai penerbangan swasta. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkotika.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Menurut Mukti, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Mukti menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri," tukasnya.

BERITA TERKAIT