Jumat, 14 Juni 2024 21:03 WIB
Polri Ungkap Clandestine Lab di Medan, Produksi 314 Ribu Pil Ekstasi
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratory atau pabrik rumahan yang memproduksi narkotika milik pasangan suami istri berinisial HK dan DK yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan berdasarkan hasil penyidikan barang bukti, clandestine lab tersebut dapat memproduksi ratusan ribu butir ekstasi.
“Barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Mukti kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Mukti mengungkapkan bahwasanya pabrik narkotika rumahan yang dikelola pasutri itu dalam 6 bulan terakhir setiap minggunya dapat memproduksi setidaknya 600 butir ekstasi, yang rencananya akan diedarkan di berbagai tempat hiburan malam (THM) di wilayah Sumatera Utara.
“Selama ini barang hasil produksinya udah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut,” kata Mukti.
Adapun clandestine lab yang memproduksi ekstasi kandungan mephedrone di Medan, Sumatera Utara itu berhasil terungkap berdasarkan hasil pengumpulan data interogasi maupun analisis terkait adanya pengiriman bahan-bahan kimia ke Medan sejak bulan Agustus 2023.
Hanya saja, rencana produksi dari clandestine lab tersebut digagalkan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Ditjen Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan sekitar 314.190 jiwa jika diasumsikan 1 butir ekstasi dikonsumsi perorangan per 1 hari.
Pengungkapan tersebut juga merupakan bagian tindak lanjut dari pengungkapan sejumlah clandestine laboratory lain yang berlokasi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Jakarta Utara dan Bali, dan juga tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran narkoba.