test

Hukrim

Sabtu, 9 Mei 2020 19:32 WIB

Geledah Geng Motor, Polisi Amankan Satu Orang Bawa Celurit

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menggelar kasus kepemilikan senjata tajam (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan satu orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (19/5), sekira pukul 02.45 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyebut saat itu melakukan patroli melihat rombongan sepeda motor di kawasan Bintara Jaya, Bekasi Kota.

"Jadi saat itu anggota Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan patroli di TKP dan melihat rombongan sepeda motor," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).

Selanjutnya, Wijonarko menjelaskan bahwa anggotanya langsung melakukan penggeledahan rombongan sepeda motor tersebut. Hasilnya, didapatkan sebilah celurit dari salah satu dari mereka.

"Jadi setelah kami geledah, ada satu orang pelaku membawa senjata tajam berinisial, ML (19)," ujar Wijonarko.

Tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Menguasai, membawa, menyimpan dan menyembunyikan senjata tajam tanpa hak.(Hdi)

BERITA TERKAIT