test

Entertainment

Jumat, 7 Agustus 2020 12:05 WIB

Dilaporkan Balik Hadi Pranoto, Muannas: Dia Mau Bela Diri

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan ke Polda Metro Jaya pemilik akun YouTube Dunuamanji (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ- Muannas Alaidid dilaporkan balik oleh Hadi Pranoto atas dugaan pencemaran nama baik. Muannas pun menanggapinya dengan santai bahwa semua orang mempunyai hak untuk membuat laporan.

“Hak setiap warganegara melakukan setiap upaya hukum, kita hormati aja, mesti saya ‘mencium’ aroma hanya sekedar membela diri,” kata CEO Cyber Indonesia Muamanas Alaidid saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Terkait laporan yang dilayangkan oleh Hadi Pranoto terhadap dirinya, dia pun merasa lega bahwa yang dilaporkan kepada dirinya atas dugaan pencemaran nama baik. Dia pun sempat berfikir, bahwa yang dilaporkan Hadi Pranoto terhadap dirinya menuntut kerugian materi.

Hadi Pranoto soal temuan herbalnya. (Foto : PMJ/YouTube Duniamanji).

“Tadinya saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini dihadapan awak media, soal kerugian 145 T, karena laporan saya. Ternyata bukan melainkan soal pencemaran nama baik, jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan ‘obat Corona’.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT