test

Hukrim

Senin, 18 Mei 2020 14:06 WIB

Sudah 35 Hari PSBB, Masih Ada Saja yang Melangggar

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi memberikan surat teguran bagi pelanggar PSBB (Foto: Dok PMJ News)

PMJ – Pelanggran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 35 hari penerapan di Jakarta dan Sekitarnya masih saja terjadi.

“Total sebanyak 67.154 orang melanggar aturan PSBB di 35 hari penerapan,” kata Kabd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepda wartawan, Senin (18/5/2020).

Banyaknya kendaraan itu tercatat dari hari pertama penerapan yakni, 13 April hingga 17 Mei 2020. Data itu merupakan data dari wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang hingga Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan (Foto: PMJ News/Fjr)

Kemudian untuk pelanggaran terbanyak atau dominan dalam melanggar aturan PSBB ini adalah, masyrakat yang masih tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Pelanggar tidak menggunakan masker selama 35 hari sebanyak 28.597 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.281," ungkap Yusri.

Selanjutnya, untuk pelanggaran paling sedikit adalah, angkutan umum yang melebihi jam operasional dengan pelanggar sebanyak 780 orang melanggar selama 35 hari penerapan PSBB. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT