test

Hukrim

Selasa, 3 November 2020 15:30 WIB

Demi Keamanan Warga, Polda Metro Ringkus Para Pembegal Sepeda

Editor: Fitriawan Ginting

Para pembegal diamankan Polda Metro Jaya. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 6 laporan pengungkapan kasus begal sepeda yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut sebanyak 10 orang tersangka sudah berhasil diamankan.

"Jadi dari 12 laporan yang kami terima, sebanyak 6 kasus sudah berhasil kita ungkap," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Para pembegal diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Fjr).

"Kemudian sebanyak 10 orang tersangka juga berhasil kita amankan," sambungnya.

Dalam pengungkapan itu, pihak kepolisian hanya menampilkan empat orang tersangka, dikarenakan tersangka sisanya masih di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tunjukkan barang bukti. (Foto : PMJ/Fjr).

"Total ada 10 tersangka. Kemudian, untuk lainnya kita tidak hadirkan karena mereka di bawah umur," ucapnya.

Selain itu sebanyak dua orang tersangka dilakukan tindak tegas terukur dibagian kaki, karena mencoba melawan saat akan dilakukan pengamanan.(Fjrt/Gtg-03)

BERITA TERKAIT