test

Hukrim

Kamis, 12 November 2020 14:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pastikan Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya memastikan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19, tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak ada yang buka. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak membuka tempat hiburan malam.

"Memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ditambahkan Nana Sudjana, ada perpindahan peredaran narkotika dari tempat hiburan malam pindah ke apartemen. Dirinya menyebut kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel. Hal ini diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Tapi, kenapa ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya mengedarkan khususnya ekstasi, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen dan juga di hotel," ungkapnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya terus komitmen dalam pemberantasan narkoba. Menurut Nana, narkoba bukan saja persoalan lokal tapi sudah mendunia.

"Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga merupkan masalah global yang tergolong ke dalam International Crime. Hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama," kata Irjen Nana.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT