test

Hukrim

Selasa, 19 Mei 2020 17:32 WIB

Lakukan Kejahatan Lagi, Polri Tangkap 125 Napi Program Asimilasi

Editor: Hadi Ismanto

Ratusan ribu narapida mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Polri kembali menangkap sebanyak 125 narapidana yang mendapatkan keringanan pembebasan melalui program asimilasi. Mereka diamankan karena kembali melakukan berbagai tindak kejahatan.

"Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, sebanyak 125 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan dan sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (19/5/2020).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, tindak pidana yang ratusan napi tersebut diantranya kasus narkotika, pencurian hingga pembunuhan. Kasus tersebut terjadi di 21 Polda.

"Jadi untuk beberapa kasus itu tersebar di 21 Polda. Terbanyak di Jawa Tengah 17 kasus, Sumatera Utara 16 kasus, Jawa Barat 11 kasus," ungkapnya.

Adapun tindak kejahatan yang dilakukan para napi, kata Ahmad, dilakukan karena faktor ekonomi. Selain itu, ada juga yang melakukan aksi kejahatan dengan motif dendam

"Jadi untuk motif yang banyak dilakukan napi asimilasi itu karena factor ekonomi. Selain ekonomi para napi juga didasari dengan motif dendam dan sakit hati," tuturnya.

"Kemudian dari 38.822 napi yang mendapatkan asimilasi, maka jumlah napi yang melakukan kejahatan hanya 0,28 persen," sambungnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT