test

Hukrim

Rabu, 3 Juni 2020 18:31 WIB

Berulah Lagi, Ratusan Napi Asimilasi Kembali Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Ratusan ribu narapida mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Sejak program asimilasi bagi narapida direalisasikan, setidaknya ada 160 napi yang kembali ditangkap polisi. Paling banyak ada di Polda Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Riau.

"Terdapat 160 narapidana asimilasi yang kembali berulah. Umumnya terkait kasus penganiayaan, pembunuhan dan narkoba," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2020).

"Tiga wilayah terbesar yang melakukan (penangkapan napi asimilasi) tersebut ada di Polda Sumut, Jateng dan Riau," sambungnya

Menurut Ramadhan, setiap hari jumlah kasus kejahatan yang dilakukan napi asimilasi terus menunjukkan tren peningkatan. "Dua hari lalu, mencapai 135 orang dan kini jumlahnya naik jadi 160 orang," ucapnya.

Seperti diketahui, narapidana mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pandemi Covid-19. Namun ada sebagian dari mereka kembali melakukan kejahatan.

BERITA TERKAIT