test

Hukrim

Sabtu, 6 Juni 2020 11:46 WIB

Cemburu, Pria Ini Tega Aniaya Mantan Istrinya

Editor: Ferro Maulana

Seorang penjaga warung di Ciputat menjadi korban pemukulan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Pria berinisial H (43) harus berurusan dengan aparat keamanan karena sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap TP yang tak lain merupakan mantan istri pelaku.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran Harianto cemburu ketika melihat Tri sudah memiliki kekasih berinisial AH (40).

“Penganiayaan ini terjadi di Jalan Dukuh Setro X, Tambaksari. Kejadian tersebut membuat kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi wartawan.

"Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap H tak jauh dari lokasi penganiayaan," lanjutnya.

Dari hasil penyidikan, Harianto tak sudi Tri sudah memiliki calon suami, sedangkan dirinya belum juga memiliki pasangan.

"Motifnya memang cemburu karena istrinya sudah punya calon. Sementara dia belum," tambahnya.

Masih dari keterangan Didik, pasangan H dan T ini awalnya melaju hendak pulang ke Jalan Dukuh Setro XI, Tambaksari. Hanya saja keduanya yang mengendarai sepeda motor ini sampai di Jalan Dukuh Setro X, Surabaya, langsung dihadang seseorang.

Tak banyak bicara, tersangka langsung menyerang kedua korban menggunakan tangan kosong. Korban tidak sempat melawan dan langsung ditinggal pergi sang mantan suami.

“Kedua korban dibawa warga ke RS. Sampai akhirnya keduanya kemudian melapor ke Polsek Tambaksari,” terangnya menambahkan.

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari kesaksian korban, ia dianiaya Harianto mantan suami korban Tri.

T dan H sendiri sudah resmi bercerai. Tetapi, T memang lebih cepat menjalin hubungan dengan orang lain sementara tersangka belum mendapat pasangan.

"Tersangka memang akui itu dan tidak terima mantan istrinya sudah punya pasangan. Ia masih cemburu," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT