Selasa, 9 April 2019 22:01 WIB
Catat! Menghalangi Pemilih Gunakan Hak Pilihnya Bisa Dipidana dan Denda
Editor: Redaksi
[caption id="attachment_21011" align="aligncenter" width="867"] Para pihak yang halangi pemilih gunakan hak suara bisa dikenai sanksi pidana. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).[/caption]