logo-pmjnews.com

News

Jumat, 1 November 2024 15:06 WIB

Polda Metro Tangkap 11 Orang Termasuk Oknum Pegawai Komdigi di Judi Online

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Kasus judi online kembali dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan kali ini, 11 orang diamankan termasuk dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai yang dimaksud memiliki wewenang memblokir situs judi online, namun disayangkan justru melindungi judi online tersebut setelah mengenal bandarnya.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Dikatakan Ade, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," terangnya.

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT