Sabtu, 28 September 2024 18:19 WIB
Dugaan Pencabulan Santri di Bekasi, Polisi: Aktivitas Ponpes Berhenti Total
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan pemilik berinisial A dan guru inisial MHS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan aktivitas ponpes saat ini tidak lagi beroperasi alias berhenti total pasca penangkapan keduanya.
"Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu," jelas Ade Ary Syam Indardi dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, kasus ini menjadi perhatian mengingat peran penting ponpes sebagai institusi pendidikan agama. Kasus dugaan pencabulan kini masih dalam penyelidikan.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan kedua pelaku merupakan pemilik ponpes berinisial A dan MHS anak dari A.
"Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," ucap Twedy.