Sabtu, 14 Desember 2024 11:07 WIB
Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial JD (46), ayah yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil. Peristiwa ini teradi di Sukatani, Kabupaten Bekasi.
"Betul, sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut. Si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Onkoseno, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban berinisal DN (17). Tindakan bejad tersebut dilakukan JD sejak anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD ya, sudah pernah dilecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini, hingga hamil tujuh bulan," tuturnya.
Onkoseno mengungkapan, aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya di rumah. JD tega melakukan perbuatannya saat istrinya tidak ada di kediamannya.
"Dia (pelaku) melakukannya di rumah, alasannya tentunya karena nafsu dengan anaknya sendiri. Tentunya mereka melakukannya ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah," terangnya.
Menurut Onkoseno, korban disetubuhi di bawah ancaman ayah kandungnya. "Ancaman nya hanya si pelaku meminta agar tidak menyampaikan ke mana-mana lah begitu," tukasnya.