logo-pmjnews.com

News

Selasa, 29 Oktober 2024 20:06 WIB

ABG Disekap-Diperkosa di Gudang Rumah Tangerang, Polisi Buru Pelakunya

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/10). Korban disekap pelaku berinisial YH (19) sekitar 10 hari.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku lantas mengajak korban untuk ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Setelah tiga di lokasi, korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

"Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.

Kendati begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Kemudian korban dibantu saksi mendatangi Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Menurut Ade Ary, korban telah diperiksa dan polisi saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman. Sementara pelaku penyekapan dan pemerkosaan masih dalam pengejaran.

"Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," tukasnya.

BERITA TERKAIT