logo-pmjnews.com

News

Rabu, 17 Juli 2024 12:06 WIB

Korban Penyekapan Duren Sawit Diajak Pelaku ke RS untuk Jual Ginjal

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kasus penyekapan tiga builan lamanya di sebuah kafe Duren Sawit, Jakart timur dengan korban MRR terus dikembangkan kepolisian. Tidak hanya disekap, korban juga dianiaya dan dibawa ke rumah sakit untuk menjual ginjalnya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ini diketahui seusai pihak kepolisian memeriksa MRR. "Pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut rokok kemudian disuruh makan batu," ungkap Ade Ary Rabu (17/7/2024).

Selain penganiayaan, MRR sempat diancam dibunuh hingga menjual ginjalnya apabila tak melunasi utangnya. "Dalam pemeriksaan, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal, kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban," ungkapnya.

"Penyidikan itu harus memastikan keterangan korban disandingkan saksi, kemudian disandingkan barang bukti, disandingkan keterangan terlapor, disandingkan keterangan alat bukti lainnya, itu harus match semuanya," sambungnya.

Diketahui, MRR mengaku disekap hingga 3 bulan di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun, kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT