Jumat, 20 September 2024 16:34 WIB
Kementerian PPPA Apresiasi Polres Tangsel Bongkar Empat Kasus Pencabulan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi kepada Polres Tangerang Selatan membongkar empat kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
"Kasus ini berkaitan dengan anak, untuk itu kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Tangsel," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
"Kasus ini membuktikan bahwa Polres dengan jajarannya berhasil menyelamatkan melindungi 12 anak, berkaitan dengan anak korban penculikan, dan anak korban kekerasan seksual bahkan anak yang berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengungkap empat kasus tindak pidana asusila terhadap anak. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Adanya pengungkapan kasus empat kelompok pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dikutip pada Jumat (20/9/2024).
"Dari empat kelompok yang telah kami amankan, kami jelaskan perkara ini terjadi dari bulan Oktober 2023 sampai dengan September 2024 di tiga lokasi wilayah Tangerang Selatan satu Kabupaten Tangerang," sambungnya.