test

Hukrim

Kamis, 9 Juli 2020 11:07 WIB

Terungkap! Ekstradisi Maria Pauline Adalah Utang Balas Jasa Serbia ke Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Jajaran Kemenkumham dan polisi Indonesia mengawal ekstradisi Maria Pauline Lumowa. (Foto: PMJ News/ Istimewa).

PMJ - Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan kesuksesan ekstradisi pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa tersebut merupakan “utang” balas jasa Serbia kepada pemerintah Indonesia.

Lanjut Yasonna, Indonesia sudah lebih dulu membantu Serbia meringkus buronan mereka Nikolo Iliev. Ia adalah pencuri data nasabah yang diburu Serbia.

Proses pemulangan Maria tersebut sebagai balas jasa Serbia kepada Indonesia atas 'utang' tersebut, mengimbau kedua negara tak punya perjanjian ekstradisi.

Jajaran Kemenkumham dan polisi Indonesia mengawal ekstradisi Maria Pauline Lumowa. (Foto: PMJ News/ Istimewa).

"Ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/07/2020).

Menurut Yasonna, sebenarnya belum membuat perjanjian ekstradisi dengan Serbia. Tetapi, jasa Indonesia meringkus Iliev memuluskan proses ekstradisi Maria.

Yasonna juga menyebut keberhasilan ekstradisi Maria turut dipengaruhi lobi Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Chandra Yudha. Bahkan, ekstradisi itu didukung langsung oleh Presiden Servia Aleksandar Vucic.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara," tuturnya.

Yasonna kembali menjelaskan ekstradisi ini mengakhiri perburuan panjang Indonesia kepada sang buronan. Ia menegaskan keberhasilan ini sebagai kehadiran negara dalam proses penegakan hukum. (FER).

BERITA TERKAIT