test

News

Senin, 29 Juli 2024 16:37 WIB

Usut Kematian Wanita Usai Sedot Lemak di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih menyelidiki kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia setelah sedot lemak di klinik kecantikan kawasan Beji, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan hari ini polisi meminta keterangan pihak Rumah Sakit Bunda yang menjadi rujukan klinik WSJ Beauty & Skincare.

""Kita kalau pemanggilan saksi secara resmi belum, ini masih interogasi keterangan dari pihak klinik menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah," ungkap Arya Perdana kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

"Maka pihak rumah sakit itulah yang kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan bagaimana kondisi korban saat tiba disana, hasil pemeriksaan kayak apa itu nanti pihak rumah sakit yang menjelaskan ke kita," sambungnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, penyidik Polres Metro Depok setidaknya telah memeriksa empat orang dari pihak rumah sakit. Dia juga tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan bertambah.

"Sejauh ini kalau nanti dari pihak rumah sakit jadi totalnya empat ya. Pasti bertambah karena kita ingin mendapatkan keterangan yang detail," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan akan tetap mengusut kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan , meskipun belum menerima laporan dari keluarga korban.

"Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

"Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ," imbuhnya.

BERITA TERKAIT