test

News

Jumat, 19 Juli 2024 15:12 WIB

Hendak Tawuran, Empat Remaja Depok Digiring ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat remaja anak berurusan dengan hukum (ABH), diduga hendak melakukan aksi tawuran di dekat perlintasan sebidang Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengataakan aksi tawuran remaja tersebut terjadi pada Kamis (18/7) malam. Saat ini keempatnya dibawa ke Mapolsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan.

"Betul, sudah diamankan dan diambil keterangan mereka. ABH semua ada empat anak remaja," ujar Triharijadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7/2024).

Selain mengamankan empat ABH, lanjut Triharijadi, pihaknya juga menyita dua unit sepeda motor dan senjata tajam (sajam) yang ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.

"Barang bukti yang ada pada mereka dua unit sepeda motor. Ada (barang bukti senjata tajam), tapi tidak ada pada mereka di sekitar lokasi," tukasnya.

BERITA TERKAIT