test

Hukrim

Senin, 30 November 2020 09:50 WIB

Transaksi Sabu di Tengah Tawuran, 2 Pemuda Diamankan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Barang bukti yang diamankan. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS -  Polsek Johar Baru mengamankan dua orang pelaku yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Tanah Tinggi, kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan saat itu anggotanya tengah melakukan pengejaran kepada para pelaku tawuran.

"Saat mengejar para pelaku tawuran itu, kita mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok orang yang diduga melakukan transaksi narkoba. Sesampainya di lokasi kita melihat segerombolan orang dan menangkap dua orang yakni, Endri Rosdianto (32) dan Septian Ade Putra (30)," kata Kompol Supriadi dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Kompol Supriadi juga menyampaikan pihaknya langsung melakukan penggeledahan kepada kedua orang itu, dan mendapati ada dua buah plastik klip.

"Kita geledah dan mendapati dua plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT