test

News

Kamis, 30 Mei 2024 13:33 WIB

Bawa Celurit Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jakbar Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Kebon Jeruk mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Kebon Jeruk mengamankan seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial DAP (16), yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan DAP diduga tergabung dalam kelompok WEST SET yang berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

Menurut Sutrisno, DAP (16) diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (26/5) dini hari saat akan melakukan tawuran di wilayah Duri Kepa.

"Mereka telah merencanakan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok Duri Kepa," ujar Kompol Sutrisno yang dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Sutrisno menambahkan, DAP beserta barang bukti berupa celurit yang dibawanya diamankan ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, remaja DAP akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam. Adapun ancamannya hukuman penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT