test

News

Sabtu, 25 Mei 2024 16:29 WIB

Diduga Tunggu Lawan Tawuran, Tiga Remaja Diciduk TPPP Polrestro Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang remaja yang diduga tengah mencari lawan utuk tawuran di kawasan Sawah Besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ketiga orang yang diamankan masing masing berinisial MRF (15), RAA (14) dan MZF (19).

"Berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat," ujar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).

Selain menangkap para remaja itu, Susayto menjelaskan tim patroli juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dari tangan mereka. Mulai dari celurit hingga cocor bebek atau corbek.

"Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga buah celurit panjang bergagang kayu serta satu buah senjata tajam jenis cocor bebek," tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT