test

Politik

Senin, 6 Mei 2019 17:00 WIB

Sikapi Pelanggaran Pemilu, Menkopolhukan Gelar Rapat Koordinasi Terbatas

Editor: Redaksi

Menko Polhukam Wiranto saat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Kanan). (Dok/Ig).
PMJ – Menkopolhukam Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri untuk membahas permasalahan hukum pasca Pemilu 2019. Beberapa menteri yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Mendagri Tjahjo, Kumolo, Menkominfo, Rudiantara, Wakapolri Komjen Ari Dono dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya. "Hari ini kita akan membahas berbagai hal, terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye," kata Wiranto di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019). “Banyak hal, baik melalui media sosial maupun aksi-aksi lain, yang nyata-nyata sudah masuk dalam kategori melanggar hukum. Dan sudah katakan dulu, bahwa dalam aksi-aksi semacam ini, kita harus bertindak tegas,” sambungnya. Wiranto mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan masalah-masalah terkait Pemilu kepada Panglima TNI, Jaksa Agung dan Menkumham. Wiranto menegaskan pemerintah sepakat tidak mentolerir aksi-aksi melanggar hukum, mengganggu ketertiban dan keamanan nasional saat Pemilu. "Itu sudah saya tekankan beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kita akan bahas, mana-mana yang sudah masuk kategori itu. Ini untuk menjaga kedamaian, untuk menjaga ketertiban, menjaga keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945," tegasnya. Wiranto meminta para pelanggar hukum terkait Pemilu ditindak tegas karena telah membuat masyarakat tidak nyaman dan mengganggu ketertiban nasional. "Jadi, kita melakukan satu rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum, harus ditertibkan," ujarnya. “Tidak perlu kita ragu-ragu lagi. Hingga nanti merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini membuat sesuatu yang justru menabrak hukum dan menganggu ketertiban dan keamanan nasional,” pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT